Acehnologi bab 9 : TEORI TEORI ILMU SOSIAL

Dalam Acehnologi, mengembangkan suatu materi diperlukannya teori-teori yang mana akan memperkuat suatu materi tersebut. Maka dari itu, kali ini saya akan mereview kajian teori-teori ilmu sosial yang digunakan dalam mengkaji Acehnologi baik sebelum maupun sesudahnya. Membahas ilmu sosial, berarti akan berbicara mengenai teori-teori yang selalu berkembang di dalam masyarakat. Pengaruhnya supaya bisa menentukan masa depan di dalam masyarakat. Ilmu sosial tersebut adalah sosiologi dan antropologi. Sosiologi adalah pengetahuan atau ilmu tentang sifat, perilaku, dan perkembangan masyarakat. Sebaliknya, Antropologi adalah kajian yang membahas tentang suatu kebudayaan (culture) di dalam suatu masyarakat.

Hal menarik dalam ilmu sosial adalah teori-teori selalu berkembang setelah dilihat satu fenomena berlangsung dalam satu komunitas tertentu. Pengaruh lainnya dari ilmu sosial adalah akibat dari hasil penelitiannya yang digunakan oleh para pengambil kebijakan dalam merumuskan masa depan sebuah masyarakat. Hal inilah yang menyebabkan perlunya memahami kedudukan ilmu sosial, khususnya di Aceh karena perubahan masyarakatnya yang sangat cepat.
Dalam kajian ilmu sosial, ada beberapa ilmuan yang sering dirujuk yaitu Karl Marx (1818-1883), Emile Durkheim (1858-1917), Max Weber (1864-1920), Claude Levi-Straus dan Bronislau Milanowski. Setidaknya dari merekalah muncul beberapa teori ilmu sosial yang kemudian dikembangkan oleh sarjana sosial hingga sekarang.

Ada beberapa teori dasar yang dikembangkan oleh Marx, diantaranya: Pertama, relasi sosial yang dikembangkan oleh pertukaran perdagangan. Kedua, seorang bisa menghasilkan sesuatu lebih daripada yang dia perlukan untuk keperluannya. Ketiga, kekuasaan yang diberikan oleh pemilik uang adalah kekuasaan untuk memberi buruh lainnya untuk keperluan. Keempat, ketika kebutuhan dapat menyebabkan nilai barang menjadi berubah-ubah. Sementara, Durkheim lebih banyak dipengaruhi oleh revolusi industri dan perang Franci-Rusia. Lebih lanjut pengaruh yang cukup kuat dalam pemikiran Fungsionalisme adalah Bronislaw Milanowski, salah seorang antropolog yang banyak menghabiskan waktu penelitiannya di Papua. Pada dasarnya ada beberapa teori sosial lain yang cukup berpengaruh yaitu structuralism yang dikembangkan oleh Claude Levi-Straus sekitar tahun 1950-an dan 1960-an.

yang diperlukan dalam mengembangkan teori-teori Ilmu Sosial ini adalah pertama peneliti harus menempatkan manusia sebagai objeknya. Kedua, ilmu sosial ini mengkaji tentang manusia dari apa yang ia punya dan bagaimana dia memanfaatkannya. Ketiga, dalam mendapatkan teori ini, para ilmuan sosial harus melakukan penelitian yang berulang-ulang dan ada pula hanya pada satu komunitas namun dalam waktu yang lama. supaya budaya-budaya yang ada di masyarakat tidak hilang.