Waled Husaini Wakil Bupati Aceh Besar Himbau Semua Warga Aceh Besar Abaikan Seruan Kemenag Soal Pengeras Suara Azan

in #berita6 years ago

IMG-20180310-WA0009.jpgAceh Besar - Himbauan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tentang pengeras suara di Masjid, Langgar dan Mushalla mendapat penolakan keras dari Wakil Bupati Aceh Besar, H. Husaini A Wahab. Bahkan pria yang akrab disapa Waled Husaini itu menghimbau masyarakat Aceh Besar agar mengabaikan seruan tersebut.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kemeterian Agama mengeluarkan surat edaran melalui Dirjen Bimas Islam dengan nomor B.3940/DJ.III/Hk.00.7/08.2018 yang mengatur tentang ketentuan pengeras suara di Masjid, Langgar dan Mushala.

Dalam surat tersebut, Kementerian Agama hanya memperbolehkan menggunakan pengeras suara luar untuk adzan sebagai penanda waktu shalat tiba. Sementara untuk bacaan saat shalat dan do’a tidak dibolehkan menggunakan pengeras suara luar, dengan kata lain pengeras suara hanya boleh terdengar untuk dalam Masjid atau Mushalla saja.

Selain itu, Kementerian Agama juga mengatur tentang pengeras suara pengajian, dimana hanya diperbolehkan menggunakan pengeras suara 15 menit sebelum waktu shalat shubuh dan shalat Jum’at. Sedangkan untuk shalat dzuhur, ashar, magrib dan isya hanya dibolehkan menggunakan pengeras suara pengajian 5 menit sebelum waktu adzan tiba.

Menanggapi hal tersebut, Waled Husaini meminta masyarakat Aceh Besar agar tetap menjalankan pengeras suara di tempat ibadah seperti biasanya, dan dengan tegas meminta masyarakat agar mengabaikan seruan Kementerian Agama itu.

“Di Aceh Besar tidak berlaku seruan itu. Kita minta kepada seluruh Gampong untuk mengabaikannya. Malahan, kalau ada yang melarang harus lebih besar lagi volumenya,” kata Waled Husaini, usai mengikuti Sidang Paripurna DPRK Aceh Besar, di Jatho, Senin (10/9/2018).

Waled Husaini mengatakan, seruan Kementerian Agama itu dinilai tidak memiliki landasan yang kuat. Menurutnya, apa yang dibacakan di Masjid-masjid adalah kalimat tauhid yang harus didengar oleh semua kalangan terutama orang awam. Bahkan, Waled Husaini mengungkapkan, bila alasan karena terganggunya orang kafir akibat pengeras suara, maka semestinya orang kafir yang pindah bukan orang Islam yang harus tunduk pada mereka.

“Apa yang dibacakan di Masjid-masjid adalah kalimat tauhid yang harus didengar oleh orang awam. Sebab, semakin besar suaranya semakin khusyuk. Kalau terganggu orang kafir, maka orang kafir yang harus pulang, jangan tinggal disini. Jadi, bukan kita yang harus tunduk pada mereka,” tegasnya.

Sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam, Waled Husaini turut meminta kepada seluruh pengurus Masjid dan masyarakat Aceh Besar agar tetap melakukan aktifitas Masjid seperti biasanya. “Kita tinggal di Aceh yang melaksanakan syariat Islam, saya rasa, ini sudah menyalahi syariat Islam. Maka jangan ikuti,” pungkas Waled Husaini.

Sumber : Rubernews.com

Sort:  

Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
http://rubernews.com/2018/09/10/waled-husaini-himbau-warga-aceh-besar-abaikan-seruan-kemenag-tentang-pengeras-suara/

Congratulations @wahdirabanes! You received a personal award!

Happy Birthday! - You are on the Steem blockchain for 1 year!

You can view your badges on your Steem Board and compare to others on the Steem Ranking

Vote for @Steemitboard as a witness to get one more award and increased upvotes!