Wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Dekranasda Aceh, Darwati mengatakan demi mendukung kelancaran tugas-tugas tersebut, maka sudah selayaknya DWP Aceh memiliki kantor yang kondusif, lengkap dengan berbagai kebutuhan administrasi dan ruangan yang memadai.
Untuk diketahui bersama, selama ini DWP Aceh tidak memiliki kantor permanen, karena masih berstatus pinjam pakai dari Dinas Bina Marga Aceh dan PKK Aceh. Untuk itu, Darwati berharap para pengurus DWP menjadikan kantor tetap ini sebagai tempat berkumpul, bersilaturrahmi dan menuangkan gagasan dalam menjalankan program yang telah ditetapkan.