Anjuran Menikah & Larangan Menjomblo

in #education6 years ago (edited)

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. [QS. An-Nisaa’ : 1]

Silahkan Membaca juga post @ismedshare sebelumnya :
Nikah yang dilarang |
Menurut Islam

Wanita-Wanita yang Haram untuk dinikahkan

4 hal yang Harus dilihat Sebelum Meminang Wanita

ok guys, sahabat @steeminia simanapun berada, hari ini kita akan membahas yaitu tentang "anjuran untuk menikah & larangan menjomblo" . . Yups, tentunya jika sudah memenuhi syaratnya donk sahabat yah.. 😁 😁

Mari kita melihat Al qur'an Surah Ar Ruum, ayat 21 yang artinya kira-kira sebagai berikut ;

Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakanuntukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderungdan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramurasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itubenar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. [QS. Ar-Ruum : 21]

mari kita lihat dalil lain tentang anjuran menikah dan larangan menjomblo,

Surah Ar ra'd ayat 38
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelumkamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri danketurunan. [QS. Ar-Ra’d : 38]

Surah an Nuur ayat 32

وَ اَنْكِحُوا اْلاَيَامى مِنْكُمْ وَ الصّلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَ اِمَائِكُمْ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِه، وَ اللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ. النور:32

Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, danorang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamuyang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jikamereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.[QS. An-Nuur : 32]

Surat Al furqaan ayat 74

وَ الَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَ ذُرّيَاتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَّ اجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا. الفرقان:74

Dan orang-orang yang berdoa, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlahkepada kami istri-istri kami, dan keturunan kami sebagai penyenanghati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yangbertaqwa”. [QS. Al-Furqaan : 74]

Hadits Rasulullah SAW :

عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اْلبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَاِنَّهُ اَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَ اَحْصَنُ لِلْفَرْجِ. وَ مَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَاِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. الجماعة

Dari Ibnu Mas’ud, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Hai parapemuda, barangsiapa diantara kamu yang sudah mampu menikah,maka nikahlah, karena sesungguhnya nikah itu lebih dapatmenundukkan pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan. Danbarangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa,karena berpuasa itu baginya (menjadi) pengekang syahwat”. [HR.Jamaah]

عَنْ سَعْدِ بْنِ اَبِى وَقَّاصٍ قَالَ: رَدَّ رَسُوْلُ اللهِ ص عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُوْنٍ التَّبَتُّلَ وَ لَوْ اَذِنَ لَهُ َلاخْتَصَيْنَا. احمد و البخارى و مسلم

Dan Sa’ad bin Abu Waqqash ia berkata, “Rasulullah SAW pernahmelarang ‘Utsman bin Madh’un membujang dan kalau sekiranyaRasulullah mengijinkannya tentu kami berkebiri”. [HR. Ahmad,Bukhari dan Muslim]

عَنْ اَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ رض قَالَ: جَاءَ رَهْطٌ اِلَى بُيُوْتِ اَزْوَاجِ النَّبِيِّ ص يَسْاَلُوْنَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ ص. فَلَمَّا اُخْبِرُوْا كَاَنَّهُمْ تَقَالُّوْهَا فَقَالُوْا: وَ اَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ ص؟ قَدْ غَفَرَ اللهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ. قَالَ اَحَدُهُمْ: اَمَّا اَنَا فَاِنِّى اُصَلِّى اللَّيْلَ اَبَدًا. وَ قَالَ آخَرُ اَنَا اَصُوْمُ الدَّهْرَ وَ لاَ اُفْطِرُ اَبَدًا. وَ قَالَ آخَرُ: وَ اَنَا اَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلاَ اَتَزَوَّجُ اَبَدًا. فَجَاءَ رَسُوْلُ اللهِ ص اِلَيْهِمْ. فَقَالَ اَنْتُمُ اْلقَوُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَ كَذَا؟ اَمَا وَ اللهِ اِنِّى َلاَخْشَاكُمْ ِللهِ وَ اَتْقَاكُمْ لَهُ. لكِنِّى اَصُوْمُ وَ اُفْطِرُ وَ اُصَلِّى وَ اَرْقُدُ وَ اَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ. فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى. البخارى و اللفظ له و مسلم و غيرهما

Dari Anas bin Malik RA, ia berkata : Ada sekelompok orang datangke rumah istri-istri Nabi SAW, mereka menanyakan tentang ibadahNabi SAW. Setelah mereka diberitahu, lalu mereka merasa bahwaamal mereka masih sedikit. Lalu mereka berkata, “Dimanakedudukan kita dari Nabi SAW, sedangkan Allah telah mengampunibeliau dari dosa-dosa beliau yang terdahulu dan yang kemudian”.Seseorang diantara mereka berkata, “Adapun saya, sesungguhnyasaya akan shalat malam terus”. Yang lain berkata, “Saya akan puasaterus-menerus”. Yang lain lagi berkata, “Adapun saya akan menjauhiwanita, saya tidak akan kawin selamanya”. Kemudian RasulullahSAW datang kepada mereka dan bersabda, “Apakah kalian yang tadimengatakan demikian dan demikian ?. Ketahuilah, demi Allah,sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allahdiantara kalian, dan orang yang paling bertaqwa kepada Allahdiantara kalian. Sedangkan aku berpuasa dan berbuka, shalat dantidur, dan aku mengawini wanita. Maka barangsiapa yang membenci sunnahku, bukanlah dari golonganku”. [HR. Bukhari, dan lafadh inibaginya, Muslim dan lainnya]

عَنْ اَنَسٍ اَنَّ نَفَرًا مِنْ اَصْحَابِ النَّبِيِّ ص قَالَ بَعْضُهُمْ: لاَ اَتَزَوَّجُ. وَ قَالَ بَعْضُهُمْ: اُصَلِّى وَ لاَ اَنَامُ. وَ قَالَ بَعْضُهُمْ: اَصُوْمُ وَ لاَ اُفْطِرُ، فَبَلَغَ ذلِكَ النَّبِيَّ ص فَقَالَ: مَا بَالُ اَقْوَامٍ قَالُوْا كَذَا وَ كَذَا. لكِنّى اَصُوْمُ وَ اُفْطِرُ وَ اُصَلِّى وَ اَنَامُ وَ اَتَزَوَّجُ النّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنّى. احمد و البخارى و مسلم

Dan dari Anas, bahwasanya ada sebagian shahabat Nabi SAW yangberkata, “Aku tidak akan kawin”. Sebagian lagi berkata, “Aku akanshalat terus-menerus dan tidak akan tidur”. Dan sebagian lagiberkata, “Aku akan berpuasa terus-menerus”. Kemudian hal itusampai kepada Nabi SAW, maka beliau bersabda, “Bagaimanakahkeadaan kaum itu, mereka mengatakan demikian dan demikian ?.Padahal aku berpuasa dan berbuka, shalat dan tidur, dan akupunmengawini wanita. Maka barangsiapa yang tidak menyukaisunnahku, bukanlah dari golonganku”. [HR. Ahmad, Bukhari danMuslim]

عَنْ قَتَادَةَ عَنِ اْلحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ اَنَّ النَّبِيَّ ص نَهَى عَنِ التَّبَتُّلِ، وَ قَرَأَ قَتَادَةُ { وَ لَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلاً مّنْ قَبْلِكَ وَ جَعَلْنَا لَهُمْ اَزْوَاجًا وَّ ذُرّيَّةً. الرعد:38} الترمذى و ابن ماجه

Dari Qatadah dari Hasan dari Samurah, bahwa sesungguhnya NabiSAW melarang membujang, dan Qatadah membaca ayat, “Dansesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamudan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan”. (Ar-Ra’d : 38). [HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah]

عَنْ اَنَسٍ رض اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: مَنْ رَزَقَهُ اللهُ امْرَأَةً صَالِحَةً فَقَدْ اَعَانَهُ عَلَى شَطْرِ دِيْنِهِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِى الشَّطْرِ اْلبَاقِى. الطبرانى فى الاوسط و الحاكم. و قال الحاكم صحيح الاسناد

Dari Anas RA, bahwasanya Rasulullah SAW telah bersabda, “Barangsiapa yang Allah telah memberi rezqi kepadanya berupa istriyang shalihah, berarti Allah telah menolongnya pada separoagamanya. Maka bertaqwalah kepada Allah untuk separo sisanya”.[HR. Thabrani di dalam Al-Ausath, dan Hakim. Hakim berkata, “Shahihsanadnya]

و فى رواية البيهقى، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اِذَا تَزَوَّجَ اْلعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِى النِّصْفِ اْلبَاقِى.

Dan dalam riwayat Baihaqi disebutkan, Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seorang hamba telah menikah, berarti dia telah menyempurnakan sebagian agamanya, maka hendaklah dia bertaqwa kepada Allah pada separuh sisanya”.

itu lah sahabat tentang anjuran menikah, semoga bermanfaat ya.. 👍

Baca juga 👇👇

Mengetahui rukun Islam

Tiga Amalan yang terus mengalir Meskipun kita Sudah Meninggal

Wanita yang Haram untuk diNikahkan

Dilarang Menikah Lebih dari Satu

Penyebab Rumah Terasa Sempit

Manfaat Ikan Gabus bagi Penderita Luka

Larangan Berpacaran

Islam didirikan atas Lima Perkara

Perintah Wanita Wajib Berhijab

Takdir Allah dalam Memiliki Anak

Syarat Mengamalkan hadist Dhaif

Suami yang meminum ASI Istrinya/susu

Nikah~Nikah yang dilarang | Menurut Islam



Silahkan Resteem jika dirasa bermanfaat & jika ingin mendapat update terbaru silahkan di Follow @ismedshare , bila merasa ada gunanya silahkan di Upvote, untuk Saran & Masukan silahkan menuliskan Komentar anda di bawah ini 👇👇👇👇
Mari berbagi walaupun hanya sedikit saja TERIMAKASIH by @ismedshare