MAY DAY || Memahami Hari buruh

in #esteem6 years ago

images (5).jpeg


images (3).jpeg


U5dsg6E28d6FLPecMupAW1uwgYn3EhZ.gif


Berangkat dari sebuah analisa publik, komunitas buruh menemukan gejala emosi profesionalitas yang pada intinya sudah tidak menganggap mereka ada, maka komunitas buruh mendapatkan ruang untuk melakukan aksinya dalam rangka untuk memgentaskan ketidak adilan, maka di beberapa negara telah terjadi fenomena besar tentang peristiwa buruh, sejarah mencacat bahwa aksi buruh dilakukan di beberapa negara di bagian eropa dan Amerika serikat, mereka menuntut memeprhatikan hak asasi manusia, karena yang dialami mereka sejatinya tidak sesuai dengan tenaga yang dikeluarkan habis- habisan sedangkan upah yang mereka terima tidak sesuai dengan kinerja yang dilakukan. Oleh karena itu sampai akhirnya berkesimpulan mereka perlu melakukan aksi nyata. Di indonesia, buruh diperingati pada 1 Mei. Aksi buruh sudah terjadi sejak 1901. Jauh sebelum negeri ini merdeka, hanya saja peringatan hari buruh selalu diperingati mereka tujuanya jelas agar para kapitalis regional maupun internasional memperhatikan nasib mereka. Pada kesempatan lain, buruh yang dianggap sebagai kaum marginal telah mendapati perlakuan yang tidak manusiawi, meskipun sama sama rakyat indonesia terkadang sering terjadi kekerasan yang dialami oleh buruh dari direkturnya, peristiwa ini miris, tapi itulah fakta. Pengalaman menyebutkan seorang teman yang bekerja di sebuah pabrik plastik di karawang seringkali mendapatkan perlakuan yang kurang pantas dari atasanya, sering disebut "anjing" "babi" "perek" dan sejumlah sebutan kotor lainya. Fenomena ini jelas perlu dilakukan kajian mendalam, jangan sampai pekerja yang sudah bersusah payab justru mendapat perlakuan yang kurang manusiawi..sikap para atasan itu akan melahirkan pemahaman baru bagi masyarakat mengenai kerasnya menjadi seorang buruh, sehingga menjadi wacana yang kurang pantas bagi rakyat indonesia. Buruh dalam beberapa kajian ternyata tidak hanya di Indonesia, banyak sekali warga kita yang menjadi buruh di negara orang, undang-undang transmigrasi harus diperkuat, hubungan bilateral antar negara harus terbentuk dengan baik, semua itu tentu dengan dalih agar antar pekerja asing saling menghormati atas dasar HAM, bukan saling menghina dan melecehkan. Jika kita mau objektif, bukankah tayangan di televisi tentang buruh mendapatkan perlakuan kurang baik sudah menjadi sarapan pagi kita hingga hari ini? Ini fakta, tidak bisa dipungkiri. Maka wajar ketika tuntutan atas dasar pengekan HAM melalui aksi buruh terus dilakukan karena buruh sampai detik selalu mendapatkan perlakuan yang kurang baik. Akhirnya. Penulis ucapkan selamat Hari buruh ***