Hallo, Sahabat Stemians, ada yang ingin berlibur atau merayakan penghujung tahun 2018 dan menyambut tahun baru 2019 di luar negeri?, atau ada yang akan melakukan perjalanan dinas disana namun belum memiliki paspor?
Pekerjaan sering kali membuat kita tinggal jauh di luar daerah, ya? Seperti saya yang tinggal di Jakarta karena suatu pekerjaan, dan mengharuskan saya untuk tinggal jauh dari daerah asal. Mungkin disini juga banyak yang seperti itu.
Nah, kali ini saya ingin berbagi cerita dan pengalaman saya saat membuat paspor. Saya yakin, disini sudah banyak yang tahu, kalau pembuatan paspor bisa dilakukan dimana saja meskipun KTP kita adalah KTP luar daerah. Untuk yang sudah tahu, boleh langsung di skip ya, bagi yang belum tahu, baca terus sampai tuntas!
Syarat Pembuatan Paspor
E-KTP/surat keterangan sebagai pengganti E-KTP sementara (Asli dan fotokopi)
Kartu Keluarga (asli dan fotokopi)
Akte Kelahiran, buku nikah, atau Ijazah (pilih salah satu, yang memuat nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua: asli dan fotokopi)
Materai 6000
Untuk persyaratan lebih lengkap mengenai pendaftaran paspor untuk anak, atau untuk keperluan Umroh dan yang lainnya, silahkan kunjungi laman berikut http://www.imigrasi.go.id/index.php/layanan-publik/paspor-biasa#umum
Sejak tahun 2017, pemerintah sudah mulai menggalakkan untuk pembuatan paspor menggunakan metode pendaftaran online, dan untuk lebih mudahnya, kemarin saya menggunakan aplikasi whatsap untuk pengambilan antrian paspor online di Kanim Jakarta Pusat, dengan nomor pelayanan: 081299004406.
Melalui nomer Layanan Antrian via WhatsApp tersebut, akan dijelaskan apa saja yang harus dibawa pada saat pembuatan paspor di Kantor Imigrasi yang kita pilih, namun disana tidak dijelaskan ketika kita menggunakan E-KTP luar daerah, harus bagaimana.
Nah, kebetulan kemarin saya bikin menggunakan E-KTP luar daerah, dan ketika saya datang ke Kantor Imigrasi dengan membawa persyaratan yang saya rasa sudah memenuhi syarat, petugas wawancara meminta saya surat atau tanda pengenal dari tempat kerja saya untuk membuktikan bahwa saya tinggal di Jakarta. Dan kebetulan waktu itu saya tidak membawa. Jadi bagi yang hendak membuat paspor, walaupun di keterangan tidak dijelaskan, ada baiknya untuk tetap membawa agar tidak bolak-balik seperti saya. Sedangkan Surat keterangannya bisa berupa kartu identitas bagi yang sedang sekolah atau kuliah, surat keterangan dari kantor tempat bekerja atau surat dari desa tempat kita tinggal.
Tahapan Pembuatan Paspor
- Pendaftaran Online
Menggunakan Layanan Antrian WhatsApp menurut saya lebih mudah dan cepat daripada melalui web. Untuk tahapannya, jadwal beserta jam dan nomor kode nanti langsung diberi tahu setelah menghubungi nomer layanan Kantor Imigrasi yang dipilih.
- Penyerahan Dokumen di Kantor Imigrasi
Saat penyerahan dokumen, untuk pemohon baru yang sebelumnya belum memiliki paspor, nanti akan disuruh untuk mengisi Surat Permohonan Pembuatan Paspor Baru dengan tanda tangan di atas materai, nah, materai yang kita bawa bisa digunakan untuk ini, ya.
Setelah lengkap, dokumen yang kita bawa beserta kode yang sudah diberitahu sebelumnya melalui WhatsApp, langkah selanjutnya adalah mengambil antrian untuk melakukan wawancara dan pemotretan. Setelah selesai, nanti petugas akan memberi satu lembar kertas berisi nomor permohonan, dan nomor WhatsApp Layanan Paspor Sigap.
- Pembayaran
Untuk pembayarannya, langkah pertama yang kita lakukan adalah mengirim nomor permohonan yang telah kita miliki ke nomor whatsapp paspor sigap yang juga tertera pada lembaran kertas yang diberikan petugas saat selesai melakukan wawancara.
Setelah mengirim nomor permohonan nanti akan dikirimi kode MPN G2 (kode bayar) seperti ini:
Lalu ketik #bayar dan akan muncul cara pembayaran paspor via ATM seperti ini:
- Pengambilan paspor
Pengambilan paspor bisa dilakukan setelah kita mendapat informasi dari Layanan Paspor Sigap, seperti ini:
Untuk pengambilan paspor, yang harus dibawa adalah bukti transfer dan kertas berisi nomor permohonan yang nantinya akan kita gunakan untuk pengambilan antrian saat pengambilan paspor. Setelah mendapatkan nomor antrian dengan memasukkan 6 digit angka terakhir dari nomor permohonan di mesin antri, kita akan dipanggil untuk mengambil paspor, dan selesai, paspor jadi, mudah kan ya?
Semoga bermanfaat.
Salam hangat dari saya,
Mau kemanang ?
"Kemana-mana hatiku senang, lala lala lalalala"
Hehe, di Jakarta mulu, bosen, Bang.
Eh, gayanya. 😅
Thanks for using eSteem!
Your post has been voted as a part of eSteem encouragement program. Keep up the good work! Install Android, iOS Mobile app or Windows, Mac, Linux Surfer app, if you haven't already!
Learn more: https://esteem.app
Join our discord: https://discord.gg/8eHupPq
Hello @yul14stuti, thank you for sharing this creative work! We just stopped by to say that you've been upvoted by the @creativecrypto magazine. The Creative Crypto is all about art on the blockchain and learning from creatives like you. Looking forward to crossing paths again soon. Steem on!
Congratulations @yul14stuti! You have completed the following achievement on the Steem blockchain and have been rewarded with new badge(s) :
Click here to view your Board
If you no longer want to receive notifications, reply to this comment with the word
STOP
Do not miss the last post from @steemitboard: