Berawal Mobil Bergoyang Pasangan Mesum Di tangkap Warga

in #esstem5 years ago

x35wlwnbwc.jpg

Sepasang kekasih pria berinisial MI (25) dan wanita NW (22) asal Nagan Raya ditangkap warga ketika sedang berbuat mesum di dalam mobil, Rabu (28/8/2019) sekira pukul 14.10 WIB, di Pelabuhan Jetty Desa Suak Indra Puri Kabupaten Aceh Barat.

Pasangan tersebut ditangkap berawal dari kecurigaan warga setempat, melihat sebuah mobil berkaca hitam yang bergoyang-goyang, karena merasa penasaran sejumlah pemuda mendekati dan menggedor mobil jenis sport itu dan mereka pun berhasil di tangkap warga di tempat.

"Ketika ditangkap, pasangan itu sempat melawan dan berusaha untuk kabur karena takut lolos dengan cepat kami menuntup pintu pagar pelabuhan,"kata salah satu warga setempat.

Setelah itu mereka di bawa warga ke Kantor Kechiek Suak Indra Puri untuk di proses lebih lanjut dan diselesaikan secara adat Gampong. Namun beberapa petugas WH juga ikut hadir pada saat proses tersebut berlangsung,

Kepala Bidang Wilayatul Hisbah Satpol PP WH Aceh Barat, Aharis menyatakan, kami tetap menunggu proses Gampong dan menyerahkan kepada kita untuk diproses secara Hukum dikarenakan pasangan ini diduga melanggar Pasal 25 Kanun Aceh No 6 tahun 2014 maksimal ancaman 30 kali campuk, dan tiga ratus gram emas atau tiga puluh bulan penjara," ucapnya.

Sort:  

Semoga peristiwa yang sama tidak terulang kembali di kawasan tauhid tasaawuf