Panglima Laot Lhok Langung Bantah Pernyataan Perusahaan PT Mifa Dan PLTU

in #esteem5 years ago (edited)

d0mxzcxs24.jpg

Meulaboh-Terkait pembersihan limbah batu bara yang tercemar di tiga wilayah tersebut yakni Desa Penaga Rayeuk, Penaga Pasie, Langung Kecamatan Meureubo, yang dilakukan oleh dua perusahaan pertambangan PT Mifa Bersaudara Dan PLTU Nagan Raya, pada minggu (16/9/2019) saat ini menjadi perbincangan dikalangan masyarakat dan media sosial.

Pasalnya, kegiatan pembersihan yang dilakukan oleh dua perusahaan pertambangan tersebut belum tuntas karena sebagian pantai yang ikut tercemar sampai saat ini masih terlihat kotor akibat dampak dari batu bara tersebut.

Panglima Laot Lhok Langung Li Asmi membantah pernyataan perusahaan PT Mifa dan PLTU terkait pembersihan limbah batu bara dua hari lalu di tiga desa yakni, Peunaga Pasie, Peunaga Rayeuk dan langung. Karena pembersihan hanya dilakukan di Desa Peunaga Pasie sedangkan Penaga Rayeuk dan Langung masih terlihat ceceran limbah batu bara di pantai wilayah tersebut.

"Tidak ada dilakukan pembersihan di tiga desa, tapi hanya desa Peunaga Pasie yang dilakukan pembersihan, itupun pihak Mifa dan PLTU saja dan tidak dilibatkan masyarakat. Kalau pihak perusahaan mengatakan melibatkan masyarakat setempat, itu bohong," jelas Panglima Laot melalui rilis yang diterima media Stemit.com, Rabu (19/9).

Menurut Asmi, pengakuan dari pihak perusahaan sangat bertolak belakang, dilapangan saat melakukan pembersihan, kedua perusahaan membawa alat berat buldoser dan pekerjaannya untuk melakukan pembersihan.

Selain itu, di hari kedua kembali dilakukan pembersihan limbah batu bara yang tercemar di Desa Peunaga Rayeuk, namun sejumlah pemuda setempat melakukan penghadangan dan pemberhentian buldoser yang hendak melakukan pembersihan di wilayah tersebut, karena masyarakat telah terlanjur kecewa atas pernyataan dari perusahaan tersebut.

"Aparatur Desa dan masyarakat merasa sangat dirugikan, bukan hanya karena pencemaran batu bara di pantai. Melainkan karena pernyataan pihak perusahaan dibeberapa Media Online, yang mengakibatkan pembersihan itu dilakukan di tiga desa dan melibatkan warga. Itu sama sekali tidak benar,"Jelas Asmi.

Selain itu, Ketua Pemuda Desa Peunaga Rayeuk Zulkarnaini (Marcon) mengatakan, pemberitaan oleh pihak Mifa dan PLTU Nagan Raya di media itu, tekesan sebagai pencitraan semata, terkait pembersihan pencemaran batubara di pesisir pantai di Kecamatan Meureubo, agar Publik menganggap persoalan pencemaran batubara di pantai sudah selesai.

"Rilis PT. Mifa Bersaudara dan PLTU di media itu, sangat mengganggu masyarakat dan publik seolah-olah sudah terjalin kerjasama baik pihak desa beserta panglima laot Lhok Langung atas pembersihan ceceran limbah batu bara di kawasan pantai Meurebo,"Ungkapnya

Menurutnya, terkait pencemaran batu bara terhadap lingkungan dan pantai tersebut sudah sangat luar biasa dan bukan lagi menjadi kasus biasa, karena dampak dari pencemaran tersebut merusak mata pencaharian nelayan.

Zulkarnaini mengaku, sebelumnya tokoh masyarakat dan pemuda sudah melakukan audiensi bersama pihak PT. Mifa Bersaudara bahkan sudah ada komitmen dan solusi terkait penyelesaian persoalan tersebut. Tapi yang terjadi hari ini pihak perusahaan tidak mengrespon dengan baik.

"Kalau memang pihak perusahaan tidak mengrespon baik keinginan warga setempat, maka tidak menutup kemungkinan hal yang tidak kita inginkan akan terjadi di kemudian hari, karena ini berbicara masalah hajat hidup orang banyak."Ungkapnya.