Kawin paksa ala Siti Nurbaya memang sudah tidak zamannya lagi, menurut kalangan muda saat ini. Maklum Kids Jaman Now. Mereka lebih senang memilih pasangan pilihannya sendiri, dari pada di jodohkan oleh orang tua. Sehingga tak jarang, gara-gara ulah yang mereka lakukan, berdampak konflik di antara mereka yaitu orang tua dan anak (Na'udzubillah).
Tersebab konfliknya adalah anak yang enggan di jodohkan dengan pilihan orang tuanya. Karna dia sudah mempunyai pilihan sendiri. Lalu bagaimana menurut syari'at menyikapi problem ini...???
Menurut Imam As-Subki "Pilihan sang anak harus dikedepankan, untuk menghindari sesuatu yang tak di inginkan. Sehingga orang tua harus menuruti pilihan si anak." Sementara pendapat Imam Adro'i juga dalam kitab yang sama, "Jika pilihan sang anak mempunyai nilai lebih dalam ketampanannya dan kekayaannya, maka orang tua harus memenuhi permintaan sang anak." (Tuhfatul Muhtaj Fi Syarhil Minhaj)
#Fokus. Dalam kitab I'anatuttholibin di jelaskan, "Jika calom suami pilihan orang tua dengan pilihan sang anak sama dalam segi level nya (kufu') maka sang anak harus patuh pada pilihan orang tuanya, sebab orang tua lebih tau mana yang lebih maslahah baginya."
#Dan perlu di ketahui oleh sang anak, membahagiakan orang tua adalah hal yang sangat penting karna Ridhollah fi ridhol walidain, keridhoan Allah berada pada ridhonya orang tua, dan surga berada di telapak kaki ibu.
Yang Sabar Yoooo..
Pilih aku saja @rusni1122